Sat Narkoba Polres Sarmi melakukan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kodim 1712/Sarmi
Sarmi – Bertempat di makodim 1712 Sarmi, Kasat Narkoba Ipda Yulianus Okoseray, S.H. bersama anggotanya melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, Rabu (16/10/2024)
Dalam giat sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lettu Czi Widodo Rahayu (Pasi Inteldim 1712/Sarmi), Kapt Inf Gatot S. Wibowo (Pasitersim 1712/ Sarmi), Kasat Narkoba Polres Sarmi Ipda Yulianus Okoseray,SH, KBO Narkoba Aipda Nikolas Marani serta kurang lebih (30) Personil Kodim 1712/Sarmi
Giat sosialisasi ini bertujuan untuk lebih mensenigritaskan TNI/POLRI dalam pemberantasan narkoba di wilayah kabupaten sarmi
Selajutnya kasat narkoba Polres Sarmi yang di dampingi oleh Pasi intel Dim 1712 Sarmi memberikan materi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam memberikan materi Kasat narkoba dan porsonil narkoba polres sarmi menghimbau juga kepada personil KODIM 1712/SARMI Agar Berkordinasi kepada aggota narkoba polres sarmi apbila di dapati menyalahgunakan narkoba.ucap kasat
penyampain dari pasi intel Kodim 1712/Sarmi LETTU CZI WIDODO RAHAYU Mengucapkan trimakasih kepada bapak kasat narkoba polres sarmi dan anggota narkoba polres sarmi telah memberikan materi Penyalahgunaan narkoba di kodim 1712/Sarmi, ucap pasi Intel
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama.[rd]