Sat Narkoba Polres Sarmi melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja
Sarmi, Poskota.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi, yang dipimpin oleh Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H. didampingi Kasat Res Narkoba Ipda Yulianus Okoseray, S.H., melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja pada hari ini. Sabtu (26/10/2024)
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat dari kepala kejaksaan negeri Jayapura nomor: B/3280C/R.1.10/Enz/10/2024 tanggal 7 Oktober 2024, tentang ketetapan status barang sitaan Narkotika
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka “JS”, petugas menyita 4 (empat) plastik bening dengan ukuran yang berbeda dengan berat bersih (netto) mencapai 52.64 gram kemudian disisihkan seberat 0.70 gram guna uji sample di Bidlabfor Polda Papua kemudian sisanya seberat 51.94 gram ditimbang kembali dan disisihkan seberat 0.70 gram guna barang bukti di pengadilan dan sisanya seberat 51.24 gram dimusnahkan dalam tahap penyidikan.
Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan di depan mapolres sarmi. Turut hadir dalam kegiatan ini disaksikan oleh para saksi dan tersangka serta jaksa penuntut umum melalui video Call. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara narkotika jenis ganja dikeluarkan dari bungkusnya lalu dimasukkan kedalam tempat pembakaran lalu di bakar kemudian dibuang ke tempat yang aman, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kapolres Sarmi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarmi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Sarmi. “Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi kita. Pemusnahan ini adalah bagian dari tahap penyidikan.”
Kegiatan ini juga menjadi bukti transparansi dalam penanganan kasus narkotika, di mana setiap tahap proses hukum hingga pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan ditangkapnya penyalahguna Narkotika jenis Ganja oleh Sat Resnarkoba Polres Sarmi, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di kabupaten Sarmi.ujar kapolres
Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, yang kemudian dilaporkan sebagai bagian dari proses hukum yang berlangsung. Polres Sarmi akan terus melanjutkan upaya pemberantasan narkotika dengan harapan dapat menciptakan Kabupaten Sarmi yang bersih dari narkoba. Tutup.[rd]