PROYEK SILUMAN DI KANTOR BAPPEDA KOTA BINJAI
Laporan : adek Ginting
Binjai – lintaspolisi.com | Bappeda adalah singkatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Disingkat Bappeda merupakan suatu lembaga teknis daerah yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam bidang perencanaan pembangunan daerah. Seperti pembangunan saat ini kita lihat di instansi Bappeda kota binjai sendiri ditemukan suatu proyek pembangunan yang tidak jelas sumber pelaksana yang mengerjakan, Senin (2/8).
Kantor Bappeda kota binjai yang saat ini keberadaan terletak di Jl.Gatot Subroto Kel.Limau Mungkur Kec.Binjai Barat mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah berupa bantuan proyek pembangunan pengerjaan vaving blok
Proyek rehab pengerjaan vaving blok di kantor Bappeda kota binjai disengaja
Untuk mengsembunyikan Informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut hampir siap dikerjakan tidak ditemukan papan informasi proyek atau sering disebut dengan masyarakat awam plank proyek.
Dalam keterbukaan informasi publik jelas sudah dijelaskan bahwa setiap proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD atau APBN wajib memasang plank proyek supaya masyarakat bisa mengetahui jelas informasi sumber dana yang dipakai.
Mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
Pemasangan plank proyek merupakan suatu bentuk implementasi yang mengarah transparansi publik, diwajibkan juga masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan.
Diketahui adanya proyek pekerjaan pembangunan vaving blok di kantor Bappeda Kota Binjai saat media lintaspolisi.com akan berkunjung ke kantor tersebut guna melakukan konfirmasi ke kepala dinas Bappeda, sangat disayangkan begitu sampai di Kantor ada seorang wanita yang piket dan seolah olah menghalangi media ini untuk berjumpa kadis dan mengatakan bahwa kadis tidak ada ditempat.
Sementara itu jika kita lihat, mobil kepala dinas Bappeda Majid Ginting berada di halaman parkir kantor.
Tidak diketahui siapa pemilik atau pelaksana yang mempunyai wewenang untuk proyek pembangunan vaving blok di kantor Bappeda tersebut. Tidak ada keterbukaan dalam informasi publik disinyalir ada praktek korupsi.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik dari proyek pembangunan pekerjaan vaving blok di Kantor Bappeda ialah SILUMAN.