Polres Jayawijaya Musnahkan 226 Botol Miras Pabrikan dan 190 Liter Miras Lokal - Lintas Polisi

Polres Jayawijaya Musnahkan 226 Botol Miras Pabrikan dan 190 Liter Miras Lokal

Laporan: Anton

Wamena – Kapolres Jayawijaya AkBP Heri Wibowo, S.IK musnahkan barang bukti minuman keras hasil penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya, Kamis (21/12) pagi.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Papua Pegunungan Drs. Velix V. Wanggai, Forkopimda Jayawijaya serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Jayawijaya.

Ada sebanyak 226 botol Miras pabrikan dan 190 liter Miras lokal yang dimusnahkan dengan rincian 22 (dua puluh dua) botol angggur merah merek kawa-kawa, 48 (empat puluh depalan) botol anggur merah merek orang tua, 21 (dua puluh satu) whiskey robinson/wiro , 7 (tujuh) botol whiskey mansion house dan 1 (satu) botol vodka smoth crisp clean. 1 (satu) botol Iceland orange.

Selain itu ada pula 1 (satu) botol Iceland orange citrus, 1 (satu) botol Skyy vodka, 1 (satu) botol Iceland trippe distilled, 122 (seratus dua puluh dua) botol Robinson Vodka dan 190 Liter minuman keras jenis cap tikus.

Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan bahwa hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

“Seperti yang kita ketahui bahwa Miras di daerah ini menjadi sumber segala permasalahan baik itu pembunuhan, pertikaian dan pencurian yang semua disebabkan oleh Miras. Terkait dengan pemberantasan Miras ini kami mendapat dukungan dari FKUB serta para tokoh masyarakat dan kedepan kita akan tingkatkan lagi di tahun 2024 untuk pemberantasan Miras,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan terkait minuman lokal, masyarakat kita sudah mulai pintar dan banyak yang membuat, menyimpan serta mengedarkan dengan cara pengantaran langsung dan untuk memproduksinya di luar Kota Wamena. Terkait Miras ini tiap hari kami terus menerima laporan dari masyarakat terkait orang mabuk yang mengganggu ketertiban dan kita amankan di Polres karena efek Miras ini dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Tidak hanya minuman lokal, minuman keras pabrikan juga saat ini marak beredar di Wamena yang dipasok melalui jalur udara dan darat sehingga kami harus ekstra keras dalam memberantas peredaran Miras ini. Kedepan saya harap kerja sama antara semua pihak dalam turut memberantas Miras di Kabupaten Jayawijaya guna terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya.

(Visited 10 times, 1 visits today)
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *