Polres Jayawijaya Bongkar Tempat Pembuatan Miras di Distrin Usilimo
Laporan: Anton
Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengamankan sejumlah minuman keras lokal jenis ballo di salah satu rumah di Kampung Isaima, Distrik Usilimo, Kamis (10/08) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti minuman keras di Distrik Usilimo usai merespon terkait terjadinya aksi premanisme di Distrik tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa penemuan minuman keras tersebut berawal dari adanya laporan bahwa ada masyarakat yang mabuk dan melakukan aksi premanisme dengan memalang kendaraan yang lewat di Jalan trans Wamena-Jayapura.
“Saat anggota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Samapta merespon ke TKP pelaku sudah melarikan diri sehingga anggota kemudian langsung melakukan razia dikarenakan seringnya terdapat orang mabuk di lokasi tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan setelah dilakukan rezia di salah satu kompleks rumah warga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 5 ember besar @50 liter Miras jenis ballo, kemudian melakukan pemusnahan sebagian barang bukti Miras ballo ditempat.
“Untuk pemilik rumah maupun pelaku pemilik Miras tersebut tidak berada di lokasi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.
Barang bukti minuman keras saat ini sudah diamankan di Sat Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan, Kapolres juga meminta masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui tempat-tempat pembuatan minuman keras.
Sumber: Humas Polres Wamena