Polda Sulsel Umumkan 14 Tersangka Kasus BPNT Sulsel di Tiga Kabupaten - Lintas Polisi

Polda Sulsel Umumkan 14 Tersangka Kasus BPNT Sulsel di Tiga Kabupaten

Laporan: Anton

MAKASSAR – Polda Sulsel menetapkan 14 tersangka kasus
dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 dari Kemensos RI di tiga kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Sinjai, Bantaeng, dan Takalar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Mulai dari koordinator penyalur bantuan hingga pengusaha pemilik perusahaan.

“Dari tiga kabupaten ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp20 milliar dengan tersangka 14 orang,” kata Fadli saat wawancara di Polda Sulsel, (20/12).

Adapun modus tersangka disebut, sambung Kompol Fadlu, melakukan mark up dan menyalurkan barang yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

Ke 14 tersangka itu terdiri dari tiga kabupaten masing-masing, Kabupaten Sinjai 4 orang, AR, IN, AA, AI, Kabupaten Takalar 6 orang, ZN, MR, RY, AM, RA, AF, dan Kabupaten Bantaeng 4 orang, AF, Z, AM, RA.

“Modus mark up mengurangi indeks dan menyalurkan barang tidak sesuai dengan ketentuan. Perannya sebagai koorda, ada suplayer, ada ketua KSU, ada pimpinan perusahaan PT dan CV yang bermain dalam kasus ini,” sebutnya.

Diketahui dalam kasus ini ada puluhan orang saksi yang sempat dimintai keterangan, salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di ruangan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada bulan Februari 2022 lalu.

Tak hanya itu, dalam penyelidikan kasus ini penyidik juga sempat menaksir ada sekitar Rp100 miliar dugaan kerugian negara yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BPNT Tahun 2020 pada 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel. Namun hal itu baru perkiraan penyidik dan nilai kerugian sejatinya dikeluarkan oleh BPK.

Penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT ditemukan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. Dan itu kabarnya juga terjadi di 20 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sulsel yang nantinya masuk dalam pengembangan penyidikan berikutnya. (*)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *