Personil Polres Mappi Lakukan Penangkapan Pelaku Pengrusakan Mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi - Lintas Polisi

Personil Polres Mappi Lakukan Penangkapan Pelaku Pengrusakan Mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi

Laporan: Anton

Mappi – Seorang pemuda berinisial PK 32 Tahun harus mendekam di rutan Polres Mappi setelah melakukan pengrusakan mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi, (20/05).

Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang, Sos., M.Si saat di konfirmasi di ruangannya (22/05). mengungkapkan kronologis kejadian yang menyebabkan tersangka PK 32 Tahun harus di amankan pihaknya. pada hari kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 Wit tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk melakukan pengrusakan mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi yang menyebabkan layar ATM tidak dapat berfungsi.

“Saat melakukan transaksi penarikan tunai di ATM Bank Papua pelaku merasa kesal di karena tidak bisa melakukan transaksi tersebut sehingga pelaku emosi dan melakukan pemukulan dengan mengunakan tangan ke arah layar ATM sehingga mengebabkan layar ATM menjadi rusak.” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan penangkapan pelaku berawal saat tersangka yang hendak menjenguk keluarga tersangka di RSUD Mappi yang sedang sakit.

“Personil kami yang mengenali ciri – ciri pelaku langsung mengamankan pelaku di mana saat itu pelaku hendak menjenguk keluarganya yang sedang sakit di RSUD Mappi”. ucap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan untuk kasus tersebut pihak Bank Papua selaku korban telah mencabut laporannya dan akan di selesaikan secara kekeluargaan.

“Penyidik kami telah mempertemukan kedua belah pihak dan bersepakat untuk permasalahan kasus pengrusakan tersebut akan di selesaikan secara kekeluargan”. tandas Kapolres.

Sumber: humas polres mappi

(Visited 7 times, 1 visits today)
Bagikan: