pemilik usaha minuman memberikan Klarifikasi tentang usaha minuman, ini kebenarannya
Laporan : Tim
TANGERANG – Apeng pemilik usaha minuman membantah tidak mengeluarkan stement terkait beberapa pemberitaan yang sudah disebarkan oleh beberapa media online dan instagram dimana dirinya sebagai pengusaha ada ucapan membawa instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang terhadap dagangannya.
Apeng mengatakan bahwa kata-kata yang ditulis dalam berita “satpol PP dibawah naungan Sekda”. Dan jika ada petugas dari satpol PP yang meminta jatah 1 atau 2 botol, asalkan bisnis yang dikelolanya tersebut tidak terusik karena mereka menyukai minumsn beralkohol dibantah karena perkataan tersebut mereka giring dengan pertanyaan yang menyesatkan dirinya.
“Saya ditanya, tapi mereka membawa nama sekda dan satpol PP, saya hanya mengulangi perkataan dia orang wartawan yang datang ke toko saya, mungkin mereka rekam dan jadikan berita mereka, tapi maksud saya bukan begitu, hanya mengikuti pertanyaan dari media itu, ” ungkapnya kepada wartawan saat melakukan konfirmasi berita, Minggu (26/3/2023)
Bahkan Apeng sangat terkejut atas pemberitaan yang menyatakan akan mengusik kembali jika satpol PP ataupun pemerintah mengusiknya. berita ini dibuat di kutipan yang berisikan “Kalo dia ngusik ya usik balik ama gua juga, kita susuri aja anggarannya hayoo… iyaaa kita kan juga ada lembaga bro.
“Itu tidak ada keluar dari omongan saya, karena berita itu, ada sendirinya, jadi saya mohon maaf kepada instansi yang ditulis pada pemberitaan yang sudah beredae itu, seksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, ” Akui Apeng .
Apeng juga menjelaskan bahwa anggota psek pasar Kemis memang pernah mendatangi usahanya, karena menjalankan tupoksi sebagai kamtibmas, tidak ada maksud lain. “Anggota polsek datang karena menjalankan tugasnya sebagai keamanan masyarakat,” terangnya.
Mengenai surat edaran pemkab Tangerang yang melarang usaha seperti tempat Hiburan Malam seperti diskotik, bar, club malam, panti pijat, spa, karaoke dan sejenisnya termasuk yang menjual minuman keras menghentikan aktivitas operasional selama bulan Ramadhan ini. Dirinya mengatakan dihormati, dan taat menjalankan aturan yang berlaku.
“Kalau masalah poto usaha saya di berita yang beredar, itu poto tahun 2022 lalu, untuk tangal dan bulannya saya tidak ingat, tapi poto itu bukan tahun 2023 ini, ” Paparnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Apeng menyatakan sangat dirugikan, namun dirinya hanya ingin kepada media agar menulis pemberitaan yang sebetul-betuknya, bukan digiting narasumber nya laku direkam dan ditulis. Untuk kelanjutannya, dirinya berharap jangan lagi menulis berita yang merugikan narasumber karena atas pemberitaan tersebut dirinya mendapat teguran dari dinas terkait.
“Saya sudah dipanggil instansi terkait mengenai klarifikasi berita itu, jadi saya jawab yang sebenarnya, namun saya tidak menyalahkan media, tapi bekerja lah dengan berita fakta dan berimbang, kalau bisa narasumbernya lebih dari satu, ” tutupnya.