Pelaku Pencurian di Kampung Baru Biak Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polres Biak - Lintas Polisi

Pelaku Pencurian di Kampung Baru Biak Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polres Biak

Laporan Anton |

Papua – Kejadian pencurian kembali terjadi di kampung baru tepatnya di depan toko selaras Biak. Dalam waktu kurang dari 10 jam Pelaku pencurian berinisial DY (21 thn) berhasil dibekuk tim opsnal Sat. Reskrim Polres Biak Numfor, (7/4/2022).

Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH., S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander Tengbunan, S.Tr.K., MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kejadian berawal sekitar pukul 07.20 wit hari rabu 6 April kemarin, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motornya dan kebetulan menaruh sebuah tas kecil didasbor motornya, tiba-tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor memepet korban kemudian mengambil tas yang berisikan Handphone dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban, setelah berhasil mengambil tas tersebut pelaku langsung kabur melarikan diri. Sesaat setelah kejadian itu, korban langsung menuju Polres Biak Numfor melaporkan kasus pencurian tersebut.

“Dengan dasar laporan korban, kami langsung merespon dengan menurunkan tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan, dan atas informasi yang didapatkan akhirnya pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan penangkapan, “terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku dibekuk didaerah pondok indah sekitar pukul 14.30 wit. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor warna merah,satu buah KTP, satu buah kartu BPJS, 2 anak kunci kios, uang tunai 250 ribu dan Handphone warna merah.

“Akibat kejadian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah, dan saat ini pelaku sementara diamankan di Rutan Polres Biak Numfor, untuk kepentingan penyidikan, “pungkas Iptu Alexander.

(Visited 4 times, 1 visits today)
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *