Kejari Kota Pasuruan di Demo Pegawai Sensuko, Jadi Pertanyaan ?
LINTAS POLISI
Laporan : Hanny
Pasuruan,LP– puluhan pegawai Senkuko (sentra perkulakan bahan-bahan pokok) Pasar Kebonagung Kota Pasuruan Jawa Timur, gelar unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang berada di jalan raya Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (23/5/2022).
Para pengunjuk rasa yang sebagai besar perempuan ini datang sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengendarai kendaraan bermotor. Para pegawai meminya copot Kejari kota Pasuruan karena tidak becus bekerja.
Para unjukrasa datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan ‘Copot Kejari Kota Pasuruan’ ; Pemerintah Kota Pasuruan meminta retribusi 2 M melalui Kejaksaan, benarkah?” ; Pemkot tidak meminta retribusi kepada kami dan sejumlah spanduk bernada protes lainnya.
“Kejari tidak peduli dengan nasib kaki, sehingga kami inginkan Kejari Kota Pasuruan di copot,”ujar Julianjaya Pasua Korlap Aksi, di sela-sela aksi unjukrasa.
Menurutnya apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi, mereka akan turun aksi lebih banyak lagi. Sebab persoalan ini sangat merugikan seluruh para pekerja.
“Tidak ada dasar Kejari meminta retribusi 2 M melalui pemerintah, ada apa ini?,” Ungkapnya.
“Kami ingin mempertanyakan kenapa kejaksaan meminta kami retribusi bukan Pemkot yang nilainya 2 Milyar rupiah. Padahal pihak Pemkot Pasuruan tidak mengeluarkan tagihannya, ” tegasnya kembali.
Untuk itu, Jukianjaya Pasua mendesak agar kejaksaan memperjelas retribusi yang ditagihkan kepada pihak Pengelola Senkuko Kebonagung Kota Pasuruan sebesar Rp. 2 Miliar.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan sempat dikabarkan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan pada perjanjian sewa gedung milik Pemkot Pasuruan yang kini menjadi senkuko. Penyelidikan pun kini tengah dilakukan oleh kejari.
Dalam aksi unjukrasa ini sejumlah petugas dari kepolisian Polres Pasuruan Kota tampak berjaga di depan pintu gerbang, sementara sejumlah pegawai kejaksaan setempat berada di dalam komplek kejaksaan.