Menunjukan Kinerjanya, Polres Binjai konferensi Pers memaparkan hasil tangkapan dan barang bukti - Lintas Polisi

Menunjukan Kinerjanya, Polres Binjai konferensi Pers memaparkan hasil tangkapan dan barang bukti

Laporan : Raka

Binjai – lintaspolisi.com | Dalam upaya memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, Polres Binjai beserta jajaran dan personel melakukan operasi Kepolisian Patuh Toba dan operasi Pekat Toba 2024 di wilayah titik rawan yang berada di Kota Binjai, Kamis ( 8/8).

Dilaksanakan kegiatan operasi Pekat Toba 2024 selama 21 hari, mulai dari Kamis tanggal 11/07/2024 sampai dengan hari Rabu tanggal 31/07/2024.

Polres Binjai menggelar Konferensi Pers di parkiran Polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, dalam konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, yang didampingi Waka polres Kompol RD. Firman D., S.H, M.H., bersama Kasi Humas Iptu Junaidi, memaparkan terhadap para awak media tentang hasil operasi kepolisian yang ditangani dan diungkap oleh polres Binjai,

Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristanto Utomo dalam konfrensi persnya mengatakan ” selama kegiatan operasi Pekat Toba 2024 tersebut, Jajaran dan Personil Polres Binjai menerima kasus sebanyak 15 kasus dengan 16 tersangka dengan beragam kasus.

Kasus operasi Pekat Toba 2024 yang berhasil diamankan Polres Binjai beragam kasus, seperti kasus tindak pidana perjudian, senjata tajam, pemerasan, pornografi, pungutan liar. Selain itu ditemukan beberapa barang bukti yang diamankan berupa botol minuman keras ( miras ) .

Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristanto Utomo memaparkan hasil tangkapan, “barang bukti yang diamankan selama operasi Pekat Toba 2024 adalah uang tunai sebesar Rp 3.500.000, dua unit handphone ( HP ), satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam dan enam puluh dua botol miras berbagai merk”.ucap Bambang
didampingi Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.

Polres Binjai juga melakukan Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung selama 14 hari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024. Kasus tilang manual sebayak 547 dan kasus tilang teguran sebanyak 300.

Sedangkan kasus laka lantas sebanyak sebelas kasus dengan korban luka berat dua orang dan luka ringan sembilan orang serta kerugian materi Rp. 66.300.000, terkonfirmasi tidak ada korban yang meninggal dunia.

“Untuk dikmas lantas melakukan penyuluhan melalui media cetak 61 kali, media elektronik 190 kali, media sosial 665 kali, daerah rawan laka 395 kali sedangkan pemasangan spanduk 60 lembar, penyebaran leaflet 1.420 lembar, penyebaran sticker 1.780 lembar dan birllboard 6 buah.

Sambungnya “Polres Binjai saat ini terus melakukan antisipasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat”.

“Hingga saat ini, Polres Binjai terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan khusus malam hari, personel kami melakukan patroli blue light,”tegasnya.

Sumber : humasresbinjai

(Visited 29 times, 1 visits today)
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *