Tiga Hari Setelah Melakukan Aksinya, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Di Nabire
Laporan: A-01
Nabire, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire kembali berhasil mengungkap kasus Curanmor dimana Tim mengamankan dua orang pelakunya pada Selasa (16/8) sekitar pukul 04.00 Wit dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua orang pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial PRH (22) dan RW (21) berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/312/VIII/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA yang dibuat oleh korban pada tanggal 13 Agustus 2022.
“Untuk pelaku PRH pada saat ditangkap oleh Tim Opsnal yang sedang melakukan patroli pada saat itu ia sedang berada di halaman salah satu warga di daerah Wonorejo dengan gerak gerik yang mencurigakan dan setelah diamankan dan dilakukan pengembangan kemudian Tim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku RW, ucap Kasat.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 04.00 Wit, bertempat di jalan Mambai Kel. Kalibobo Distrik Nabire dimana kedua pelalu tersebut awalnya bersama mengkonsumsi minuman keras didepan pasar kalibobo dan setelah selesai hendak pulang kerumah saat sampai di TKP melihat 2 unit motor yang sedang terparkir dihalaman rumah,” kata Kasat.
Lanjut dikatakan Kasat bahwa pelaku kemudian masuk kedalam halaman rumah dan berhasil membawa motor tersebut dengan cara didorong sampai kerumahnya dan kemudian langsung membongkar bodi motor tersebut dengan tujuan agar tidak diketahui oleh pemiliknya.
”Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Nabire untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Freego warna silver, sedangkan untuk barang bukti lainnya berupa satu unit motor Honda Beat warna merah hitam masih dalam proses pencarian oleh Tim kami,” terang Kasat AKP Alfian.