Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Kabupaten Tolikara
Laporan : Anton
Papua – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pelaku pemilik Narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Tolikara berinisial A (32), Jumat (23/02) malam.
Pelaku diamankan berkat hasil pengembangan terkait adanya informasi pengiriman Narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pemilik Narkotika jenis sabu di Kabupaten Tolikara dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi bahwa paket yang berisi Narkotika jenis sabu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman dikirim ke Kabupaten Tolikara, sehingga personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke Kabupaten Tolikara.
“Saat berada di Kantor Jasa Pengiriman di Kabupaten Tolikara, kami mengamankan salah seorang kurir yang mengambil barang tersebut berinisial J (27) namun yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh pelaku A,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan dari hasil pengembangan terhadap J, pihaknya kemudian menangkap pelaku A bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak berwarna kuning bertuliskan Data Print, 3 (tiga) buah plastik berwarna bening sedang yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kain berwarna putih bercorak garis garis hitam, 1 (satu) buah kotak rokok samporna kecil berwarna putih, 1 (satu) buah tisu, 1 (satu) buah plastik bening bertuliskan JNE, 1 (satu) buah plastik hitam buble rap dan 1 (satu) buah Handphone merek Oppo Reno 6.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu berdasarkan pengakuan pelaku Narkotika jenis sabu tersebut pelaku kirim dari Sulawesi Selatan melalui jasa pengiriman barang,” imbuh Kapolres Jayawijaya.