Judi mesin tembak ikan Diduga pemilik sudah Kebal Hukum, APH tutup mata terindikasi adanya kerja sama
Laporan : Adek Gintings
Binjai – lintaspolisi.com | Ada banyak untaian kata sambutan yang manis disebut sebagai pepatah untuk APH agar terhibur. “Tadi pagi ibuk membelikan sendal. Nampak bagus dan kelihatan mahal. Judi memang menggangu kesehatan mental dan merusak kesehatan finanansial”. Tapi kalau dibilang terkesan lambat tidak juga, terkesan peka tidak juga, terkesan tebang pilih bisa jadi. Namun selain bahaya narkoba, perjudian juga sangat berbahaya. Apalagi judi mesin yang masyarakat awam sering menyebut tembak ikan.
“Niat Hati Mendaki Gunung. Tetapi Hari Kelihatan Mendung. Pemain Judi Tembak Ikan Berharap Untung.Tapi Malah Jadi Buntung”. Begitulah sekiranya agar APH Polres Binjai bisa tersenyum manis membacanya, Senin ( 19/8).
Lokasi alamat di Jalan. Ade Irma Suryani Kel.Pekan Binjai, indikasi adanya perjudian sejenis tembak ikan yang terkesan bebas dari sorotan apalagi dengan hukum tidak masalah.
Diketahui bahwa tempat perjudian mesin tembak ikan yang terkesan bebas dan kebal hukum pemilik inisial Aj alias Juu dari mata sipit dapat kita lihat bersama saat ini sedang merasakan kenikmatan kemerdekaan.
Diduga Aj alias Juu merasa banyak kenalan teman yang berpangkat tinggi sehingga bisa bebas menjalankan usahanya tanpa tersentuh hukum.
Elemen masyarakat berharap segera diketahui oleh Pemerintah Kota Binjai dan Polres Binjai Cq Kasatreskrim Polres Binjai untuk menindak tegas bagi pelaku pemilik usaha yang terindikasi judi tembak ikan,jangan sampai masyarakat yang bergerak hukum seadil-adilnya.
Adanya indikasi judi mesin tembak ikan tersebut, dalam permasalahan ini dikonfirmasi ke Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi dengan media online lintaspolisi.com melalui WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan berisi kata-kata yang diterima.
Tidak hanya Kasatreskrim polres binjai, dikonfirmasi juga ke kelurahan pekan binjai Rizal Nor dengan media online lintaspolisi.com melalui WhatsApp. Tidak ada memberi tanggapan sampai berita ini diterbitkan.