Jelang Tahun Baru, Polres Jayawijaya Gencar Razia Miras
Laporan: Anton
Wamena – Dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas jelang pergantian tahun, Polres Jayawijaya melalui Satuan Samapta gencar melaksanakan razia minuman keras di Kota Wamena, Rabu (27/12).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa tersebut menyasar terhadap tempat-tempat yang sering menjual Miras lokal maupun masyarakat yang sedang mengkonsumsi Miras untuk dilakukan pengembangan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta menyatakan bahwa dalam razia kali ini pihaknya melakukan kegiatan dua kali yakni pada pagi hari dan malam hari dimana razia ini rutin dilaksanakan untuk memberantas peredaran Miras di Kota Wamena.
“Pada pagi hari kami berhasil menyita 61 Botol CT, 3 jergen 5 L berisi Minuman Lokal (CT) dan 1/3 Galon berisi Minuman Lokal (CT) yang kami temukan di Jalan Yos Sudarso, Lokasi III dan Jalan Trikora Wamena. Sedangkan pada malam harinya kami kembali mengamankan 34 Botol CT di Jalan Trikora dan Jalan Irian Wamena,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan bahwa terkait minuman keras yang ditemukan tersebut pihaknya telah melimpahkannya ke Sat Narkoba untuk di selidiki lebih lanjut. selain Miras, pihaknya juga sering menemukan sekelompok masyarakat yang mengkonsumsi Miras di pinggir jalan namun pihaknya hanya memberikan teguran dan himbauan untuk pulang karena mengganggu masyarakat sekitar.
“Razia ini rutin kami lakukan setiap harinya untuk menjaga Situasi Kamtibmas di Jayawijaya khususnya menjelang malam pergantian tahun agar tetap aman dan kondusif, karena kita ketahui bersama Miras ini menjadi faktor utama segala masalah di Jayawijaya,” tutupnya.