Jelang Lebaran, Sat Narkoba Amankan Ratusan Miras Ilegal Di Abepura
Laporan : Anton
Papua – Jelang hari raya Idul Fitri Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota amankan ratusan miras ilegal yang di jual di pinggiran jalan dengan kode “ada-ada” di wilayah Abepura, (08/04/2024).
Tentu, berikut ini narasi yang telah diperbaiki dengan lebih rapi:
“Kegiatan penertiban miras ilegal dipimpin langsung oleh AKP Irene Aronggear, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, bersama dengan timnya,” ungkapnya.
AKP Irene menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Kapolresta Jayapura Kota, yang mengkhawatirkan penyebaran miras ilegal di wilayah tersebut.
“Dari malam hingga subuh, kami berhasil mengamankan 790 miras ilegal di wilayah Abepura, dan satu orang penjual dengan inisial A,” ujar AKP Irene.
Selain itu, barang bukti yang diamankan termasuk berbagai jenis miras seperti Anggur Api, Kawa Kawa, Anggur Merah Gold, hingga berbagai jenis bir dan minuman beralkohol lainnya dalam jumlah yang cukup besar.
“Ibu Irene menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
“AKP Irene juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Lebaran, serta memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku penjualan miras ilegal demi menjaga kondusifitas kamtibmas di Kota Jayapura,” tutupnya.(hp/rd)