Guna kepentingan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Sarmi gelar Rekontruksi kasus Pembunuhan di Pantai Metmedon Kab. Sarmi - Lintas Polisi

Guna kepentingan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Sarmi gelar Rekontruksi kasus Pembunuhan di Pantai Metmedon Kab. Sarmi

Sarmi – Polres Sarmi (Polda Papua) melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Pantai metmedon Kampung Bagaiserwar II, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (9/11/2024) siang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Yoga Dwi Arjuna, S.tr.K dengan dihadiri penyidik, tersangka dan saksi

Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Yoga Dwi Arjuna, S.tr.K menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti yang ada sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka. Hal ini sangat penting dalam proses penegakan hukum,” ujar Kasat Reskrim

Kasus pembunuhan ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024, di Pantai Metmedon, Kampung Bagaiserwar II Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi. Korban, yang diketahui bernama Levina Orpa Bers menghembuskan napasnya yang terakhir usai dihantam Kepalanya oleh tersangka “FK”.

“Korban diketahui mengalami luka serius dibagian kepala akibat benda tumpul. Tersangka FK sudah mengakui perbuatannya ,” ungkap Kasat Reskrim.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian di Pantai Metmedon Kampung Bagaiserwar II Kabupaten Sarmi dengan menghadirkan tersangka dan saksi. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan setiap tahapan kejadian mulai dari pertemuan dengan korban hingga terjadinya pembunuhan. Setiap adegan diperhatikan dengan seksama oleh penyidik untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan bukti yang ada.

“Ada 36 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tersangka bertemu dengan korban, terjadi adu mulut hingga aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Semua adegan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi,” harap Kasat Reskrim

Rekonstruksi ini dilakukan dengan pengamanan ketat personil Polres Sarmi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan dari pihak luar. Warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekonstruksi turut diawasi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil,” tutup Kasat Reskrim.[rd]

(Visited 3 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *