Dua Orang Jadi Korban Penganiayaan di Distrik Walaik, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Laporan: Anton
Wamena – Telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka akibat senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku yang diduga ODGJ di Distrik Walaik, Kamis (11/01) dini hari.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ODGJ di Distrik Walaik. Dimana saat ini dua korban serta pelaku masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan dari RSUD Wamena yang mana keluarga korban tidak menerima pelaku yang dibawa oleh masyarakat ke RSUD Wamena oleh masyarakat Distrik Walaik karena pelaku mengalami luka panah di bagian belakang badan.
“Dari laporan tersebut kami langsung menuju ke RSUD untuk menyelesaikan permasalah tersebut dan akhirnya kami membawa pelaku ke Puskesmas Wamena Kota untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.
Kapolres menyatakan bahwa menurut keterangan saksi kejadian berawal saat pelaku ODGJ berinisial EE (25) masuk kedalam honai korban dengan membawa 2 buah parang di tangan kanan dan kiri selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban 1 sehingga mengakibatkan tangan kiri korban terpotong dan selanjutnya melakukan penganiayaan lagi terhadap korban 2 sehingga mengakibatkan tangan dan kepala mengalami luka.
“Setelah pelaku ODGJ melakukan aksinya kemudian pelaku melarikan diri dan dikejar oleh keluarga korban, karena pelaku ODGJ masih memegang parang terpaksa keluarga korban memanah pelaku hingga terluka,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa menurut masyarakat pelaku penganiayaan merupakan ODGJ yang berasal dari Distrik Walaik dan sering menganggu masyarakat yang berada di Distrik Walaik.
“Pelaku untuk sementara masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wamena Kota sedangkan untuk kedua korban penganiayaan masih mendapatkan perawatan medis di ruang UGD RSUD Wamena,” tutup Kapolres.