Kasi Propam Polres Jayawijaya Sosialisasikan Nomor Pengaduan Propam Polri
Laporan: Anton
Wamena – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kasi Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamasu mensosialisasikan nomor pengaduan masyarakat di Polres Jayawijaya, Kamis (16/11) pagi.
Sosialisasi nomor pengaduan Propam Polri melalui aplikasi WhatsApp tersebut dilakukan dengan cara membagikan brosur serta pemasangan banner di tempat-tempat pelayanan masyarakat di Polres Jayawijaya untuk bisa diketahui khalayak ramai.
Kasi Propam menyatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mempermudah bagi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri.
“Kami harap masyarakat tidak usah ragu lagi dalam melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri khususnya Polres Jayawijaya, silahkan menghungi nomor WA yang terkoneksi langsung ke Div Propam Mabes Polri dengan nomor 0812-1010-6700 untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa nomor pengaduan ini dibuat untuk peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat terutama dalam membangun perubahan birokrasi di dalam tubuh Polri.