Kapolres Mamberamo Tengah memfasilitasi Terhadap Pengerusakan APK Nasdem
Laporan: Anton
Papua – Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman,S.Sos,.M.Si. Memfasilitasi Klarifikasi Kesalahpahaman antara Partai Politik, Kobakma, (18/12/2023)
Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Rahman,S.Sos,.M.Si. membenarkan bahwa proses penangkapan sejumlah orang diduga pelaku perusakan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) di Kobakma. Kapolres lewat pesan singkat mengungkapkan bahwa ketua partai yang merasa di rugikan agar segera berkoordinasi ke Bawaslu karena ranah pelaporan di sana. ujar Kapolres.
Sebelumnya aksi perusakan empat baliho APK dari Nasdem diketahui di Kantor Nasdem desa saralema, Kecamatan Kobakma, pada Kamis (14/12/2023) sore. Empat baliho di antaranya paslon caleg Bupati dan caleg DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah.
Keempatnya dirobek dan kayunya di potong. Dari sekian banyak baliho APK yang terpasang berjejer, hanya empat baliho Nasdem itu yang dirusak. DPC Nasdem kabupaten Mamberamo Tengah telah melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Mamberamo Tengah, Senin sore. Sekretaris DPC Nasdem kabupaten Mamberamo Tengah mengatakan bahwa para kader tidak akan membersihkan lokasi baliho yang dirusak dan para kader pun meminta kepada pelaku agar segera mengganti baru dan memasangnya kembali.
Seluruh anggota Nasdem kabupaten Mamberamo Tengah mengatakan bahwa ini menyayangkan adanya perusakan APK dan berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bagaimana berdemokrasi yang baik. Dan harapan kami tahapan pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar juga damai,” katanya.
Bila ada yang tidak suka dengan orangnya maupun programnya, jangan alat peraga kampanye dirusak. Tetapi ditentukan di TPS nanti.
Setelah itu ketua partai Nasdem kabupaten Mamberamo Tengah menyerahkan berkas kepada pihak kepolisian agar segera diproses pelaku pengerusakan APK tersebut.