Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Bagi-bagi Masker di Pasar Tradisional
LINTAS POLISI
Laporan : Erwin Silitonga
MAUK,Berbagai upaya guna menekan penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang terus di tingkatkan.
Salah satu intens melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga dan pedagang di Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/03/2022).
Anggota Polsek Mauk polresta tangerang juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19.
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dikatakannya, meskipun sudah ada vaksin namun warga masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan.
“Tetap disiplin Prokes, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitiser, dan menghindari kerumunan,” tutupnya.