Hasil Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2023 Hari Ketiga, Kabid Humas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan berlalu Lintas - Lintas Polisi

Hasil Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2023 Hari Ketiga, Kabid Humas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan berlalu Lintas

Laporan: Anton

Jayapura – Hasil Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2023 Polda Papua dan Jajaran yang berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 18 April hingga 1 Mei 2023 memasuki hari ketiga.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Jumat (21/4) mengungkapkan secara umum situasi Kamtibmas dan arus lalulintas aman, lancar serta kondusif namun terjadi peningkatan pada beberapa item pelanggaran.

“Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah puasa maupun libur panjang Lebaran. Agar kegiatan-kegiatan Ibadah maupun masyarakat yang melakukan mudik bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ungkap Kabid Humas.

Dari data yang diperoleh, Kombes Benny membeberkan bahwa terjadi peningkatan berupa sanksi teguran yang diberikan kepada pelanggar, dari yang sebelumnya sebanyak 260 teguran diberikan pada tahun 2022 menjadi 407 teguran atau naik 147 % di tahun 2023.

“Para pelanggar ini didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm maupun membawa kendaraan melebihi batas kecepatan,” bebernya.

Sementara itu, untuk jumlah kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun 2022 dan 2023 tidak terjadi peningkatan dan penurunan atau tetap.

Kombes Benny pun mengajak segenap elemen masyarakat untuk menjadikan momentum perayaan Idul Fitri sebagai sarana menebar kebaikan kepada sesama dan memupuk rasa persatuan antar anak bangsa.

“Bersama-sama kita ciptakan situasi yang terus kondusif di tanah Papua. Tak lupa, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan, sebab ada keluarga dan sanak saudara yang menanti kepulangamu di rumah,” ucapnya.

 

(Visited 2 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *