Bidpropam Polda Banten Awasi Serah Terima Tugas Piket
LINTAS POLISI
Bidhumas Polda Banten
SERANG| – Menegakkan disiplin Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan kegiatan serah terima tugas piket di Polda Banten pada Sabtu (29/01/2022).
Sebagaimana tugasnya, Bidpropam khususnya Subbid Provos yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan, dengan dasar tersebut Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap tampang terhadap personel Polda Banten saat oelaksanaan apel serah terima tugas piket di Polda Banten.
Apel serah terima merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket yang hendak melaksanakan piket, untuk pelaksanaan apel serah terima dipimpin oleh Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas).
Saat pelaksanaan apel serah terima diawasi dan diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Banten guna menjamin tertib dan lancarnya kegiatan serah terima tugas piket.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan, “Bahwa oelaksanaan apel serah terima tugas piket sebagaimana ketentuan dan peraturan Polri wajib dilaksanakan, sehingga kami menugaskan Subbid Provos untuk melakukan pengawasan kegiatan tersebut,” ujar Yudhom.
“Dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan apel serah terima. Kami akan melakukan tindakan secara tegas kepadanpersonel yang melanggar,” tutup Yudho.
Red: Jun/Erwin