Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua Sukses Mendapat Sertifikasi Dari KAN
Laporan : Salwey
Jayapura – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua berhasil mendapat sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berstandar Internasiona-Nasional SNI ISO/IEC 17025: 2017, dengan nomor Laboratorium Penguji LP-1648-IDN
Pencapaian Bid Labfor Polda Papua tidak lepas dari dukungan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K dan Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si serta kerja keras dari personel Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Papua dan bapak Wakapolda Papua, pejabat utama serta seluruh personel Bidlabfor yang telah mendukung sehingga Bidlabfor Polda Papua bisa mendapat akreditasi ini,” kata AKBP Drs. Maruli Simanjuntak, M.H. di Jayapura, Selasa (7/6).
Kepala Bidang Laboratorium Forensik AKBP Drs. Maruli Simanjuntak, M.H. mengatakan, Bidlabfor Polda Papua mendapatkan sertifikat tentang akreditasi sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor akreditasi LP-1648-IDN sesuai ruang lingkupnya.
“Pemberian akreditasi ini setelah dilakukan rapat pleno oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 25 Mei 2022, dan hasilnya Bidlabfor Polda Papua berhasil mendapat akreditasi tersebut di atas,” ujar Kabidlabfor Polda Papua.
Dengan Bidlabfor Polda Papua yang mendapatkan akreditasi ini, kata Maruli Simanjuntak, Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua diberikan hak untuk menggunakan simbol akreditasi KAN sesuai dengan yang diatur di dalam KAN U-03 tentang penggunaan simbol akreditasi KAN dan KAN U-01 tentang syarat dan aturan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
“Jadi kami (Bidlabfor) sekarang sudah bisa menggunakan simbol akreditasi KAN sesuai dengan yang diatur di dalam KAN U-0303 tentang penggunaan simbol akreditasi KAN dan KAN U-01 tentang syarat dan aturan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian, tutup AKBP Drs. Maruli Simanjuntak, M.H.