Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Pajak Hingga Merugikan Negara Miliaran Rupiah - Lintas Polisi

Samsat Kelapa Dua Tangerang Gelapkan Pajak Hingga Merugikan Negara Miliaran Rupiah

LINTAS POLISI

Laporan : Team

TANGERANG,LP– Perbuatan nekad yang dilakukan oleh sejumlah pihak internal Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dimana mereka melakukan penggelapan uang pajak kendaraan motor yang membuat negara rugi miliaran rupiah, kenapa bisa terjadi ?

Karena penggelapan pajak kendaraan bermotor tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari. Bahkan saat ini Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit terkait dugaan penggelapan pajak untuk kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Penggelapan pajak kendaraan ini dilakukan melalui sistem di Samsat pada tahun 2021. Jadi tahun 2021, kita lagi minta audit BPKP dan Inspektorat. Itu oleh petugas (Samsat), jadi kalau sistemnya secanggih apapun, kalau petugasnya berniat untuk jahat ya jahat, mereka sangat cukup nekad,” ungkap Opar Sohari , Jumat (15/4)2022).

Ditambahkan Opar Sohari penggelapan pajak ini juga diketahui oleh Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto. Laporan terkait itu, kata dia, juga sudah dilaporkan oleh Kepala Samsat kepada dirinya.

“Saya sangat tahu, sebab mereka membuat laporan ke kita juga. Soal pendapatan itu ada dari kita (Bapenda Provinsi Banten), dari kepolisiannya, ada dari Jasa Raharja, ada dari bank juga. Pasti ketahuan lah,” tegasnya.

Dugaan penggelapan pajak di lingkungan Samsat Kelapa Dua disebut memang tengah menjadi perhatian semua pihak di lingkungan Pemprov Banten. Karena sistem yang ada diketahui oleh Jasa Raharja, Kepolisian termasuk perbankan.

Meski begitu, Opar belum bisa memberikan penjelasan berapa miliar rupiah total uang pajak kendaraan yang digelapkan. Tapi, menurutnya, terkait penggelapan itu memang sudah terjadi sepanjang akhir 2021.

” Di akhir 2021  ini, tapi kita masih audit Inspektorat dan BPKP,” tegasnya.

Sementara Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto menyakini dugaan penggelapan itu bukan bermula dari audit BPK, BPKP, atau Inspektorat Banten. Melainkan dari hasil evaluasi internal Bapenda.

“Itu adalah hanya evaluasi internal Bapenda yang dilakukan bidang rendalev (perencanaan, pengendalian dan evaluasi),” paparnya.

Bayu Adi pun menyebut dugaan penggelapan pajak itu ini sudah diselesaikan dan bisa menanyakan lebih lanjut mengenai hal ini kepada Bapenda Provinsi Banten. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut kenapa ada dugaan penggelapan dan berapa potensi hasil pajak yang hilang.

“Sudah kami tindaklanjuti untuk diselesaikan secepatnya, alhamdulillah sudah kami selesaikan, mungkin bisa ditanyakan ke kepala Bapenda. Mengenai itu (kerugian) saya tidak tahu,” tukasnya.

Sedangkan Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom, tidak berkomentar banyak terkait perkembangan pemeriksaan kerugian uang negara dari dugaan penggelapan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Tim masih melakukan pemeriksaan, tunggu saja,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun awak media, para pihak terlibat menggunakan beberapa cara untuk mendapatkan uang setoran pajak kendaraan baru. Pertama, jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah diubah tipenya menjadi lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan menurunkan tipe kendaraan tersebut, mereka mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) sebesar 10 persen dari NJKB.

Cara lainnya, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2, yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2. Besaran BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen uang pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama 2021.

Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab ruangan tersebut memiliki otoritas mengganti password dan mengubah jenis pajak yang masuk ke Pemerintah Daerah.

“Sebelum posting di kasir,” ujar sumber yang minta tidak disebutkan namanya.

Dari aksi kejahatan tersebut, duit kas Pemprov Banten diduga hilang miliaran rupiah. Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan.

Dengan peristiwa tersebut, sumber yang bertugas di sebuah instansi di bawah Bapenda Provinsi Banten itu mengaku sedih dan prihatin. Kerja yang ia lakukan di bawah tekanan target pendapatan, dan memaksanya kerap lembur hingga malam seperti tidak berarti.

Apalagi yang membuatnya sedih sejak pandemik awal 2020 silam, insentif pegawai selalu dipotong dengan besaran bervariasi karena alasan untuk menutup kekurangan target pendapatan.

“Nyesek kalau kejadiannya begini,” tandasnya.

(Visited 16 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *