Pemkab Tangerang Cabut Ijin Tiga Outlet Holiwings di Wilayahnya - Lintas Polisi

Pemkab Tangerang Cabut Ijin Tiga Outlet Holiwings di Wilayahnya

Laporan : Erwin Silitonga

TANGERANG,poskota.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencabut ijin tiga outlet Holiwings yang berada di wilayahnya, sehingga secara otomatis tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan sebelum mencabut ijin outlet Holiwings pihaknya sudah menggelar rapat dan memeriksa peraturan, izin, dan terkait penyelenggaraan usaha Holywings di Kabupaten Tangerang. Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu, mengatakan sudah diputuskan Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings di Kabupaten Tangerang.

Langkah melakukan pencabutan ijin Holiwings tersebut bukan saja masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Di mana pada Pasal 2 ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya,.

Diketahui di Kabupaten Tangerang ada tiga Holywings yang terletak di Q-Big BSD, Gading Serpong, dan Lippo Karawaci. Zaki menyebut izin ketiga outlet dicabut secara permanen.

“Sampai dicabut ya itu selamanya. Permanen, karena izin yang dicabut termasuk ketertiban umumnya. Jadi nanti kita lihat, mereka kalau ganti langsung ayam geprek jadi restoran gitu jadi fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silakan saja ada proses baru lagi. Tapi kalau buka usaha jenis minuman itu kita tutup,” kata Zaki Iskandar kepada wartawan, Rabu (29/6/2022)

Terkait dengan perizinan ditambahkan Zaki Iskandar juga sedang kita proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Karena izin-izin yang dicabut termasuk ketertiban umumnya.” Ya kan sudah disegel, ada pidananya nanti kalau buka lagi kalau mereka nekat buka lagi,” tegasnya.

Dari hasil pantauan di lokasi, pihak Satpol PP sudah tiba di Holywings pukul 13.16 WIB untuk melakukan penyegelan. Perangkat kecamatan dan dari pihak TNI-Polri turut serta dalam penyegelan ini. Titik pertama yang disegel oleh Satpol PP adalah Holywings Lippo Karawaci. Berlanjut ke Holywings Gading Serpong dan terakhir di Holywings Q-Big BSD ini

“Pas lagi mau disegel, ternyata outlet Holiwings sudah tutup dan tidak ada aktivitas lagi, bahkan pihak pengelola sudah membuat tulisan di pintu masuk tertulis ” Kami tutup sementara.”

(Visited 12 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *