Empat Perusahaan CV Pada Proyek Pengerjaan di SD Negeri 023907 DIDUGA melanggar KIP, PPK perlu Evaluasi lagi - Lintas Polisi

Empat Perusahaan CV Pada Proyek Pengerjaan di SD Negeri 023907 DIDUGA melanggar KIP, PPK perlu Evaluasi lagi

Ket photo : Lokasi SD Negeri 023907 yang tampak dari luar masih sangat cantik.

Laporan : Tim

Binjai – lintaspolisi.com | Pengetahuan adalah kekuatan, Informasi membebaskan.Pendidikan adalah premis kemajuan di setiap masyarakat, dan di setiap keluarga. Kesimpulan bisa kita lihat sendiri bahwa pendidikan itu sangat penting dan Pemerintah Kota harus lebih ekstra untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, Senin ( 19/8).

Dalam suatu proyek pengerjaan fisik kontruksi, Keterbukaan informasi publik
( KIP )secara umum plank proyek pengerjaan sangat penting supaya mengetahui sumber dana yang diperoleh dan jenis pekerjaan supaya masyarakat tidak bertanya-tanya.

Sangat beruntung mendapatkan bantuan SD 023907 beralamat Jl.H.A.Halim Kel.Limau Sundai Kec.Binjai Barat, terlihat dari luar sangat jelas bahwa SD Negeri tersebut masih sangat cantik dengan minimal kerusakannya belum layak untuk mendapatkan bantuan

Tertuang didalam Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jelas terlihat paket pengerjaan proyek di Sekolah Dasar(SD) 023907 Binjai Barat diduga telah melanggar administrasi tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Paket proyek pengerjaan di SD 023907 dengan judul pekerjaan berbeda-beda dan perusahaan CV sebagai pelaksana yang menjadi pemenang berkontrak dengan tahapan tender dan pengadaan langsung.

Nama perusahaan CV diduga telah melanggar administrasi KIP, sebagai pelaksana yang menjadi pemenang berkontrak di SD 023907 sebagai berikut; pelaksana CV.Mitra Dzaki Abadi alamat Jl.Seroja Gg.Abadi Medan dengan judul pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 023907 dengan metode tender.

Pelaksana CV Rafif Putra Pratama alamat Jl.Merbau dengan judul pekerjaan Pembangunan Ruang Perpustakaan SD Negeri 023907 dengan metode tender.

Pelaksana CV Khanaraza alamat Jl.Gunung Rinjani dengan judul pekerjaan Rehabilitasi Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri 023907 dengan metode tender.

Pelaksana CV Jadashanta alamat Jl.T Umar. Gg.Jambu Kec.Binjai Utara dengan judul pekerjaan Pembangunan Ruang UKS SD Negeri 023907 dengan metode Pengadaan Langsung.

Masing masing paket proyek pekerjaan baik Tender maupun Pengadaan Langsung, memang sudah mengikuti prosedur secara langsung, tentatif secara fakta dilapangan masih banyak tingkat kesadaran minim sehingga timbul pernyataan sikap perilaku yang sepele.

Lokasi sekolah SD Negeri 023907 mendapatkan jatah rehabilitasi dan pembangunan sebanyak empat (4) paket proyek yang diambil dari sumber dana DAK 2024. Pejabat Pembuat Komitmen
( PPK ) Auzar Habibie Marpaung, beberapa hari yang lalu dikonfirmasi media lintaspolisi.com perihal proyek pembangunan di SD tersebut.

Dalam konfirmasinya mengatakan
Itu kan masih dalam tahap pengerjaan… dan sampai dengan saat ini pekerjaan sesuai dengan spesifikasi di dalam RAB.

Elemen masyarakat banyak bertanya tanya perihal proyek pekerjaan di SD Negeri 023907, secara fakta masing-masing nama CV sebagai pelaksana terdaftar dan sesuai di LPSE. Tapi ekspektasi dilapangan proyek pekerjaan di SD Negeri 023907 diduga dikerjakan oleh SILUMAN.

Elemen masyarakat juga berharap, perusahaan CV yang bandel tidak mau mengikuti aturan main ( KIP ) kedepannya jangan diberi kesempatan untuk mendapatkan proyek pekerjaan.

(Visited 107 times, 1 visits today)
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *