Wakapolres Jayawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Cartenz 2024
Laporan : Anton
Wamena – Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti, SH, MH memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka Ops Keselamatan Cartenz 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, Sabtu (02/03) pagi.
Dalam apel tersebut diikuti oleh personel dari Subdenpom Wamena, Polres Jayawijaya, Dishub Kabupaten Jayawijaya dan Pramuka. Selain itu dilaksanakan pula pencanangan aksi keselamatan jalan.
Dalam amanat Kapolda Papua yang dibacakan oleh Inspektur Apel dikatakan bahwa operasi keselamatan Cartenz tahun 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 04 Maret sampai dengan 17 Maret 24, dan sekaligus bertepatan dengan pencanangan aksi keselamatan jalan.
“Apel gelar pasukan keselamatan 2024 dilaksanakan serentak di 38 Provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna cipta kondisi dalam menyongsong pelaksanaan perayaan bulan suci Ramadhan, sehingga kegiatan operasi ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam rencana operasi guna menunjang situasi yang kondusif aman dan nyaman,” ucapnya.
Dikatakan pula pelaksanaan operasi keselamatan Cartenz tahun 2024 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan partisipatif masyarakat dalam menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan tenang menjelang perayaan bulan suci ramadhan sekaligus situasi yang kondusif selama tahapan pemilu yang sementara ini sedang berlangsung.
“Adapun tujuan operasi keselamatan Cartenz 2024 adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka dan menurunnya pelanggaran lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.
Dilanjutkan berkaitan dengan pencanangan aksi keselamatan jalan, pemerintah Indonesia telah menyusun kebijakan rencana umum keselamatan (RUNK) dan dekade aksi keselamatan jalan. Kebijakan ini dibuat setelah majelis umum PBB bulan Maret 2010 menyampaikan resolusi PBB nomor 64/255 tentang global road safety melalui program decade of action for safety 2011-2020.
“Rencana umum nasional keselamatan (RUNK) yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia berlaku dari tahun 2011-2035. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Polri tahun 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 31.234 jiwa, artinya setiap satu jam sekitar 3-4 orang meninggal. Untuk wilayah Papua tahun 2022 korban meninggal dunia 2.058 jiwa, tahun 2023 meninggal dunia 1.758 jiwa,” tutupnya.