Upaya Negoisasi Aksi Palang 2 tempat berbeda, Kapolsek Bonggo Bersama Kabag Ops Polres Sarmi Mendatangi TKP Aksi palang di Sejumlah Wilayah Bonggo - Lintas Polisi

Upaya Negoisasi Aksi Palang 2 tempat berbeda, Kapolsek Bonggo Bersama Kabag Ops Polres Sarmi Mendatangi TKP Aksi palang di Sejumlah Wilayah Bonggo

Sarmi – Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Kabag Ops Polres Sarmi Akp Handry M. Bawilling bersama dengan Kapolsek Bonggo Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si., mendatangi lokasi pemalangan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bonggo. Kunjungan ini bertujuan untuk menyikapi aksi palang yang dilakukan oleh masyarakat terkait hak ulayat, terutama yang terjadi di jalan raya Trans Bonggo – Jayapura.

Aksi pemalangan ini dipimpin oleh para tua-tua adat pemilik hak ulayat, yang bertindak sebagai koordinator dari kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari Degius Dawes selaku Ondoafi Kampung Taronta, Onesimus Dawes selaku Kepala Suku Dawes, Viktor Samay selaku Kepala Suku Samay, Yusuf Bugerom selaku Kepala Suku Bugerom, Arnold Sanonar selaku Kepala Suku Sanonar, Nimrot Wendey selaku Kepala Suku Rumbuay, serta beberapa ibu-ibu dari Kampung Taronta. Pemalangan dilakukan dengan menggunakan berbagai bahan, termasuk drem, kayu balok, daun kelapa, ranting bunga, dan ban mobil, sehingga menciptakan blokade yang signifikan di jalur tersebut.

Dalam tuntutannya, masyarakat yang melakukan aksi palang menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, mereka tidak puas dengan jumlah compensasi sebesar 5 miliar yang dibayarkan untuk 64 aset di seluruh wilayah Kabupaten Sarmi. Mereka juga menilai bahwa jika dibagi menjadi 50 juta per aset dan dibagikan ke setiap keluarga, jumlah tersebut tidak mencukupi. Kedua, mereka mempertanyakan mengapa dana 5 miliar tidak dialokasikan untuk aset yang ada di Wilayah Timur, meskipun pertemuan di Distrik Bonggo hanya difokuskan untuk tuntutan wilayah tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya, wilayah Sarmi menerima pembayaran yang lebih besar dan menunda pembayaran untuk Wilayah Timur. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang merasa terabaikan.

Saat dikonfirmasi, anggota Polsek Bonggo menjelaskan adanya dua titik aksi pemalangan, salah satunya adalah di jalan raya Trans Bonggo – Jayapura. Pemilik hak ulayat asal Kampung Mawesday juga melakukan aksi serupa dengan tuntutan yang sama, sehingga semakin memperluas dampak dari ketidakpuasan ini.

Kabag Ops Polres Sarmi, Akp Handry M. Bawilling, dan Kapolsek Bonggo, Ipda Yustus, melakukan dialog dengan para tua-tua adat pemilik hak ulayat di kediaman Kepala Suku Dawes, Bapak Ones Dawea. Dalam pertemuan ini, Kapolsek Bonggo menyampaikan tiga hal penting:
1. Hindari akses yang dapat mengganggu kepentingan umum.
2. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan; semua permasalahan pasti bisa mencari solusi.
3. Sejak bulan Juni, dari beberapa kali aksi palang, mereka telah menghimbau agar pemerintah daerah serius dalam merespons tuntutan tersebut. Namun, hasilnya tidak kunjung memuaskan dan jumlah kompensasi tidak diinformasikan dengan jelas. Oleh karena itu, Kapolsek meminta agar masyarakat dapat memahami pentingnya menghindari aksi palang yang berkepanjangan dan bersedia melakukan diskusi untuk mencari solusi.

Kapolres Sarmi, Kompol Suparmi, S.I.P., M.H., melalui Kabag Ops, menegaskan pentingnya dialog dan negosiasi dalam situasi ini. Ia menyebutkan, “Saya hadir di sini untuk mendiskusikan masalah ini dan mendengar langsung tuntutan dari para pemilik hak ulayat. Kami berkomitmen untuk tetap netral dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Hasil pertemuan tersebut menunjukkan adanya pendapat pro dan kontra di antara warga yang terlibat dalam aksi palang. Pada pukul 22.10 WIT, Kapolsek Bonggo bersama Danramil Bonggo kembali melakukan negosiasi dengan para pemilik hak ulayat yang mengkoordinir aksi. Sebagian jalan yang dipalang akhirnya dibuka sementara bagi para penumpang yang dari arah Sarmi menuju Jayapura.

Namun, di Kampung Mawes Mukti, Distrik Bonggo Timur, pemalangan masih tetap dilakukan oleh pemilik hak ulayat. Kapolsek Bonggo menghimbau agar aksi tersebut tidak bersifat anarkis. Ia menegaskan bahwa jika pemalangan belum dibuka pada pagi hari berikutnya, pihaknya akan membuka paksa blokade tersebut agar akses jalan dapat kembali normal.

Melalui langkah-langkah ini, Polres Sarmi berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sambil tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan warga.[rd]

(Visited 4 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *