Terkait aksi palang jembatan hari Jum’at (6/9/2024) kemarin, Polsek Bonggo melakukan mediasi
Laporan : Anton
Sarmi – Ka Spk Regi III Aipda Samuel Miosido bersama anggota Polsek Bonggo melakukan Mediasi dengan para pekerja Pembersihan Jembatan di wilayah Kampung Tarwasih marenggi s/d kampung Gwin jaya Dist Bonggo Timur Kab. Sarmi Terkait Aksi Palang Jembatan Poros Kampung Tarwasih Marenggi pada hari Jumat gl 6 September 2024 (kemarin), bertempat di Balai Kampung Tarawesih Marenggi siang tadi.Sabtu (7/9/2024)
Adapun yg hadir dalam kegiatan tersebut Ahmad Bagre ( Ketua Gapensi Sarmi) / Kordinator Pekerjaan Pembersihan jembatan dari Balai provinsi, Anggota Polsek Bonggo Regu 3 dan Regu 1 serta Para Pekerja pembersihan Jembatan sebanyak 36 Orang.
Hasil dari mediasi tersebut yaitu Para Pekerja meminta Upah kerja mereka segera di bayarkan sebesar 170.000 x 36 Orang x 2 hari kerja = 12.240.000,-
Sdra. Ahmad Bagre ( Ketua Gapensi Sarmi) / Kordinator Pekerjaan Pembersihan jembatan bersedia membayar upah kerja mereka sebesar 12.240.000,- namun Sdra Ahmad Bagre meminta waktu hari rabu tgl 11 September 2024 akan melunasi upah kerja pembersihan Jembatan karena dari balai belum mencairkan semua dana pembersihan Jembatan.
Adapun tuntutan para pekerja yaitu meminta agar pada hari rabu tgl 11 September 2024 sdr.Ahmad Bagre segera melunasi semua upah kerja.
Apabila pada hari Rabu tdk di bayarkan maka para pekerja akan melakukan aksi pemalangan jalan kembali. Pungkasnya.[rd]