Tabrakan Dua Motor di Depan Kantor Distrik Wesaput, Akibatkan Satu Pengendara Meninggal Dunia
Laporan: Anton
Wamena – Terjadi kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda CB 150R dan Honda Mega Pro di Depan Kantor Distrik Wesaput yang mengakibatkan satu pengendara motor Honda Mega Pro meninggak dunia, Jumat (09/02) dini hari.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Toni Alua saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus Laka Lantas yang terjadi di Distrik Wesaput pada pukul 01.20 Wit antara dua pengendara sepeda motor yang mengakibatkan satu pengendara alami luka-luka dan satu lainnya meninggal dunia saat dirawat di RSUD Wamena.
Kasat menjelaskan bahwa kejadian berawal saat sepeda motor Honda CB150R tanpa Nopol warna hitam yang dikendarai AH (25) melaju dari arah Pugima menuju arah Wamena dengan kecepatan tinggi, tidak ada lampu penerangan dan diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol (mabuk).
“Kemudian setibanya di Wesaput tepat didepan Kantor Distrik Wesaput AH menabrak sepeda motor Honda Mega Pro dengan No Pol M 4617 VY warna hitam yang dikendarai YM (27) melaju dari arah berlawanan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda CB150R mengalami luka dan pengendara sepeda motor Honda Mega Pro meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan di RSUD Wamena,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan usai kejadian kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis dimana AH mengalami luka robek di kepala dan luka pada jari kaki kanan, sedangkan untuk YM dinyatakan meninggal dunia.
“Kasus ini masih ditangani Sat Lantas Polres Jayawijaya, dimana kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta akan melakukan olah TKP. Untuk AH sendiri kami masih menunggu yang bersangkutan keluar dari Rumah Sakit untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan tersebut,” imbuh Kasat Lantas.