Sebanyak 21 Pelanggar, Terjaring Pada Hari Ke 10 Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen
Laporan : Anton
Papua – Sebanyak 60 pelanggar terjaring di hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen, yang dilakukan di depan Kantor UPPD Samsat Kabupaten Waropen, Kampung Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei, Rabu (24/07/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Lantas Iptu Novita Fonataba, saat dikonfirmasi seusai kegiatan di Mapolres Waropen.
“Dihari kesepuluh pelaksanaan, Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen, kami temukan sebanyak 21 pelanggar yang didominasi oleh pengendara ranmor R2 sebanyak 16 pelanggar, dan sisanya sebanyak 5 pelanggar merupakan pengemudi R4, dan untuk sanksi yang kami berikan kepada 21 pelanggar tersebut adalah berupa teguran simpatik, serta menghimbau agar para pelanggar tersebut melengkapi pelanggarannya dan mematuhi aturan tertib berlalu lintas di jalan raya.” Ucapnya.
Kasat Lantas Iptu Novita Fonataba juga menambahkan bahwa kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen ini telah memasuki hari kesepuluh, dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024 nanti, dengan sasaran 14 pelanggaran prioritas.
“Kami juga menghimbau agar para pengguna jalan raya, untuk dapat mematuhi aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, dan selalu mengecek kondisi kendaraan dan kondisi kesehatan sebelum berkendara menggunakan kendaraan bermotor, guna terjaganya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar diwilayah hukum Polres Waropen.” Pungkasnya.(hp/rd)