Respon cepat Personil Polsek Bonggo terhadap pemalangan jembatan
Laporan : Anton
Sarmi – Personil Polsek Bonggo merespon cepat Aksi Palang Jembatan yang terjadi di jembatan Poros Kampung Tarwasih Marenggi oleh 36 orang asal Warga Kampung Tarwasih marenggi Dist Bonggo Timur, Jum’at (6/8/2024)
Ka SPK 3, Aipda Samuel Miosido bersama Kanit Intel, Aiptu Philipus Fonataba, S.Th, Kanit Provos Aipda Eduard Senis dan Kanit Reskrim, Bripka Abdul Rahman, SH mendatangi TKP Pemalangan Jembatan yang beralamat di jembatan Poros Kampung Tarwasih marenggi tepatnya di batas antara Kampung Tarwasihmarenggi dan Kampung Gwinjaya SP 4 Dist Bonggo Timur.
Aksi pemalangan tersebut di kordinir oleh Sdr.Lince Wemey bersama 35 orang asal Warga Kampung Tarwasih marenggi yang merupakan Pekerja Pembersihan pinggiran Jembatan.
Mereka memalang jembatan menggunakan ranting pohon, dua buah kayu buah, satu buah drum serta satu lembar papan triplex yang bertuliskan : “PEMBERSIHAN JEMBATAN YANG BELUM DI BAYAR.”
Penyebab dilakukan pemalangan antara lain : Pemberhentian 21 orang dari 36 orang pekerja pembersihan jembatan tanpa ada kejelasan serta belum dilakukan pembayaran upah kerja selama 3 hari perorang sebesar Rp 170.000, (seratus tuju puluh ribu).,
Dan Tidak tepat janji terhadap kesepakatan pembayaran yg telah di sampaikan oleh Sdr.Mat Bagre kepada para pekerja Pembersihan jembatan.
Ka SPK III, Aipda Samuel Miosido tiba di TKP dan mempertanyakan maksud dan tujuan kepada para warga pekerja yang melakukan Pemalangan, mendengar penjelasan dari para warga pelaku pemalangan, kemudian Aipda Samuel Miosido., berkordinasi dengan sdr. Mat Bagre melalui Via HP guna Menanyakan kepastian dari tuntutan warga terkait Pemalangan tersebut.
Setelah dilakukan kordinasi dgn Sdr.Mat Via HP dan menjelaskan kepada warga yang melakukan palangan. mereka menerima lalu sepakat membuka palang sehingga aktifitas lalin kembali aman kondusif.
Dari hasil kordinasi Sdr. Mat Bagre dan Para warga pelaku Pemalangan bahwa :
a. Disepakati Apabila sdr. Mat Bagre tiba di Bonggo akan menghubungi Pihak Polsek Bonggo untuk melakukan mediasi dan segera membayar upah kerja kepada 36 orang warga.
b. Para warga pelaku palang menyampaikan bahwa apabila sdr.Mat Bagre tidak melakukan pertemuan dan menyelesaikan pembayaran upah kerja, maka warga akan melakukan palang lagi, Ujar Aipda Samuel.[rd]