Puluhan Motor Terjaring Dalam Razia Kendaraan Bermotor Di Kota Kepi - Lintas Polisi

Puluhan Motor Terjaring Dalam Razia Kendaraan Bermotor Di Kota Kepi

Mappi – Demi tertib berlalu lintas di jalan raya Satuan Lalulintas Polres Mappi lakukan razia kendara bermotor roda dua dan roda empat. razia yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Mappi merupakan bagian dari kegiatan Operasi Zebra Cartenz 2024 yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Papua, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan razia yang dilaksanakan di depan Mapolres Mappi berhasil menjaring 47 pelanggar yang terdiri dari 46 pelanggar roda dua dan 1 pelangar roda empat dengan rata – rata pelanggar yang ditemui yaitu tidak mengunakan helm.

Kapolres Mappi AKBP Yutinus S. Kadang, S.Sos., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Mappi Iptu I nengah Sukayadna mengatakan kegiatan razia kendaraan yang dilaksanakan dengan sasaran pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang mana petugas yang melaksanakan razia menemukan langsung pelanggaran yang terjadi.

‘’Dalam kegiatan razia yang di gelar, kami menemukan 47 pengendara yang melakukan pelanggaran adapun pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengedara di bawah umur serta menguna hand phone saat berkendara. selanjutnya untuk para pelanggar tersebut kami berikan sangsi teguran.” Tutur Kasat.

Lebih lanjut Kasat menerangkan dalam kegiatan yang dilaksanakan pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengendara terutama para tukang ojek untuk lebih berhati – hati dalam berkendara dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan. di mana dalam kurung waktu satu minggu ini ada dua kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan tukang ojek.

‘’Untuk tukang ojek yang di dapati melakukan pelangaran kami berikan teguran keras untuk melengkapi kelengkapan berkendara serta kami berikan himbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan tidak mengonsumsi miras saat berkendara.” pungkas Kasat.

Kasat juga menghimbau kepada seluruh pengendara roda dua maupun rodan empat untuk melengkapi kendaraannya mulai dari kaca spion, helm serta kelengkapan surat – surat kendaraan selama masah waktu operasi zebra cartenz 2024.

‘’Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Mappi menghimbau kepada pemilik kendara roda dua dan roda empat untuk melengkapi diri saat berkendara di jalan raya karena selama tegang waktu 14 hari terhitung mulai dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024 akan lakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas. tandas Kasatnya.[rd]

(Visited 2 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *