PPK Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang Sosialisasi GMHP
Laporan : Alex Salembun
Tangerang,Lintaspolisi.com — Gerakan Melindungi Hak Pemilih(GMHP) adalah ikhtiar total dari KPU Kabupaten Tangerang untuk memastikan terpenuhinya hak hak publik , untuk dapat memberikan pilihan terhadap calon Gubernur, calon Wakil Gubernur Provinsi Banten, dan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tangerang.
Dalam gelar sosialisasi GMHP ini pihaknya melakukan sosialisasi ke kelompok, komunitas, lembaga, organisasi, kampus dan sekolah sekolah untuk bisa dapat memberikan informasi akurat, tentang hak pilihnya.
Ketua PPK Kecamatan Pasarkemis H.Harman Syahri M.Si,yang diwakili Joko Suwarso /Divisi Logistik, Mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat memilih hak pilihnya serta masukkan nomor hak NIK kalian, dimana diketahui hak pilih yang terdata di wilayah Kecamatan Pasarkemis tercatat 180. 111 suara.
” Suara pemilih yang terdata di wilayah kecamatan Pasarkemis, merupakan suara yang terbanyak se Kabupaten Tangerang, hampir sama dengan suara pemilih diwilayah Kota Cilegon,” ucap Joko, kepada Wartawan di lokasi. Minggu (08/09/2024).
Dikatakan, bahwa pihaknya juga membuka posko layanan hak pilih diseluruh Desa dan Kelurahan serta di Kantor-kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang ini, guna membantu warga dalam memperoleh hak pilih mereka.
” pastikan nama anda sebagai pendaftar, dan jangan lupa datang pada hari Rabu 27 November 2024, datang ke TPS,” Pinta Joko Suwarso.
Ditambahkan, Lapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan masing masing, bila namanya belum terdaftar sebagai hak Pilih.
Gelar Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) ini diikuti oleh seluruh PPS se Kecamatan Pasarkemis dilakukan di jalan raya Boulevar Bumi Indah.