Polres Sarmi lakukan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan obyek risalah hasil lelang oleh pengadilan negeri Jayapura
Laporan : Anton
Sarmi – bertempat di Kelurahan Mararena Distrik Sarmi Kab.Sarmi Kabag OPS Polres Sarmi Akp Handry M. Bawilling, S.Sos., M.M.,bersama personil Polres Sarmi melaksanakan pengamanan giat eksekusi lahan bangunan atas obyek risalah lelang oleh Pengadilan N Jayapura. Jum’at (23/8/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops AKP Handry Bawilling Marcopolo, S. Sos., M.M., Kasubag Dal Ops AKP Muh Hatta, Danramil Sarmi KAPTEN INF Ratno, Kapolsek Sarmi IPTU Suhartono,S.Sos, Kasat Intelkam Polres Sarmi IPDA Suprianto U, Panitera pengadilan N Jayapura Johanan C Lekbila,S.IP,.SH, Staf Pegawai Pengadilan N Jayapura Daud Kanikir, Staf Pegawai Pengadilan Negeri Jayapura Renance Sihombing, Kepala Lurah Mararena Yosepus Bibirene,SIP, Pemohon pemenang lelang Darman Inal, Advokat dari Pemohon Yansen M.Simbolon,SH, Advokat dari Pemohon Rizalson Bawelle,SH, Advokat dari Pemoho TH.Indah Yosiana,SH, Perwakilan BRI Cabang Sarmi Bagian Kreditur Rens Kabey, Perwakilan BRI Cabang Sarmi Bagian Kreditur Frangkli serta Anak dari termohon Ambo Asse
Sebelum kegiatan personil melaksakan apel konsolidasi dipimpin oleh Kabag Ops Res Sarmi Handry Bawilling Marcopolo, S. Sos., M.M. yang dalam arahannya mengatakan Hari ini kita akan laksanakan eksekusi lahan dan bangunan tugas kita ada 3 yaitu pengamanan orang, pengamanan lokasi dan pengamanan barang, jadi barang2 termohon yang akan keluar tolong diamankan dan akan sementara di taruh di tempat penitipan
Kabag OPS juga menambahkan dalam giat eksekusi lahan dan bangunan ini kita tidak perlu arogan karena yang bersangkutan kita pasti semua mengenalnya apalagi anggota yang sdh bertugas lama di Sarmi,cukup dengan cara yang humanis dan melakukan himbaun yang baik kepada termohon berikan nasehat2 yang baik tdk perlu dgn kekerasan karena pastinya sewaktu2 termohon dan anggota saling bertegur sapa.
Kita akan bagi tugas untuk personil Polsek Sarmi akan melakukan pengamanan tim dari Kejaksaan dan untuk Sat Samapta akan melakukan pengamanan lokasi tempat ekseskusi dan untuk Sat Intel bisa memonitor seluruh kegiataan dari barang ,orang dan tempat Eksekusi.ujar Kabag OPS
Selanjutnya giat Eksesuki lahan dan bangunan dimulai dengan mendatangani tempat termohon
Tim dari Pengadilan Negeri Jayapura, perwakilan BRI,pihak pemohon dan pengacara pemohon tiba di tempat lahan / bangunan sengketa dan diterima langsung oleh anak dari termohon Sirajuddin dan Suriani an Ambo Asse
Kemudian dilanjutkan pembacaan berita acara pelaksanaan pengosongan atas obyek risalah lelang Nomor : 1 / BA.Pdt Eks.Lng/2024/PN Jap tanggal 23 Agustus 2024 putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang dibacakan langsung oleh Panitera pengadilan N Jayapura Johanan C Lekbila,S.IP,.SH
Kemudian pengosongan barang2 sisa dari termohon yang dilakukan oleh buruh dari Pengadilan Negeri Jayapura
Setelah selesai, dilakukan penanda tanganan berita acara pelaksanaan pengosongan atas obyek risalah lelang Nomor : 1 / BA.Pdt Eks.Lng/2024/PN Jap tanggal 23 Agustus 2024 dari pihak Pengadilan Negeri Jayapura, Kepolisian, pihak pemohon ,pihak termohon, tim advokasi dari Pemohon dan pihak BRI dan penyerahan berita acara pelaksanaan pengosongan atas obyek risalah lelang Nomor : 1 / BA.Pdt Eks.Lng/2024/PN Jap tanggal 23 Agustus 2024 yang telah ditanda tangani oleh semua pihak yang terlibat diserahkan dari Panitera pengadilan N Jayapura Johanan C Lekbila,S.IP,.SH kepada pihak pemohon Darman Inal atau Zanima.
eksekusi lahan bangunan atas obyek risalah lelang oleh Pengadilan Negeri Jayapura selsai dan berjalan aman dan lancar. Tutup.[hs/rd]