Polres Jayawijaya Masih Buru Dua Pelaku Penanam Ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo
Laporan: Anton
Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terkait dua pelaku penenanam tanaman ganja yang ditemukan di Kampung Dewene, Distrik Wollo, Sabtu (27/01) pagi.
Hal ini disampaikan Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK dimana dari hasil pengembangan terhadap SG diketahui bahwa pemilik tanaman ganja tersebut ditanam oleh pelaku AG dan OG.
Sebelumnya Polres Jayawijaya telah mengamankan tanaman jenis Ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang kurang lebih berjarak 8 km dari jalan raya pada Kamis (25/01) lalu dimana 8 tanaman jenis ganja berhasil diamankan.
“Ada sebanyak 8 batang pohon ganja yang kita temukan dengan masing-masing tingginya 169 cm, 156 cm, 155 cm, 149 cm, 155 cm, 127 cm, 67 cm dan 25 cm. Sedangkan untuk dua pelaku yang diduga penanam ganja masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan pengungkapan ini bermula dari diamankannya SG yang diketahui sedang mabuk Miras dan Ganja, sehingga dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa SG mendapat ganja dari YU dimana mereka dari hari selasa sampai hari rabu mengonsumsi minuman keras lokal jenis CapTikus (CT) sambil menggunakan ganja.
“Dari hasil pengembangan tersebut, selain dari YU masih ada orang lain yang diketahui menjual atau menanam ganja dan SG mengatakan bahwa ada tanaman pohon ganja yang berada di Kampung Dewene, Distrik Wollo yang ditanam oleh AG dan OG,” jelas Kapolres Jayawijaya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya menghubungi Kepala Distrik Wollo untuk bersama-sama ke lokasi guna mengambil tanaman ganja tersebut untuk dicabut dan diamankan di Polres Jayawijaya sebagai barang bukti.
“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan karena dua pelaku pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam penyelidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta masyarakat untuk membantu kami mencari keberadaan dua pelaku tersebut,” tutup Kapolres.