Polres Jayawijaya Fasilitasi Proses Perdamaian Antar Kelompok Masyarakat Yang Bertikai
Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya memfasilitasi proses perdamaian antara masyarakat Nduga dan Lanny Jaya yang diadakan di Ruang Data Polres Jayawijaya, Sabtu (05/10) sore.
Proses perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh LO Polda Papua Pegunungan, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Lanny Jaya, Kapolres Nduga, Pj. Bupati Lanny Jaya, Pj. Bupati Jayawijaya, Dandim 1702/Jwy, Dandim 1706/Nduga serta perwakilan masyarakat dari Lanny Jaya dan Nduga.
Dalam pertemuan tersebut kedua masyarakat sepakat untuk menghentikan pertikaian antar keluarga besar Lanny Jaya dan Nduga guna situasi di Kabupaten Jayawijaya bisa kembali kondusif dan aktifitas masyarakat bisa kembali normal.
Dalam arahannya, LO Polda Papua Kombes Pol Andi Yosep Enoch , S.IK mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan baik itu TNI maupun Polri karena sudah bisa membantu proses perdamaian ini.
“Kami minta ini adalah yang terakhir karena kita masih proses membangun dan jangan kita disibukkan dengan hal seperti ini, setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan komunikasi dan tidak harus selalu mengambil senjata sehingga menimbulkan korban,” pungkasnya.
Disisi lain Ketua MRP Agus Nikil Huby meminta untuk kedepan jangan ada lagi permasalahan seperti ini dan penandatangan nota kesepakatan ini betul-betul dipedomani.
Sama halnya Pj. Bupati Nduga dan Lanny Jaya meminta permohonan maaf kepada pemerintah kabupaten Jayawijaya karena masyarakatnya telah bertikai di Wamena sehingga merugikan banyak pihak.
Sementara itu Pj. Bupati Jayawijaya mengucapkan perihatin terkait kejadian ini dan menyambut baik proses perdamaian yang mana telah difasilitasi oleh Polres Jayawijaya.[rd]