Polres Jayawijaya Bersama KPU dan Bawaslu mulai Jemput Hasil Pleno di Masing-masing Distrik
Laporan : Anton
Wamena – Terkait dengan waktu pleno di tingkat Kabupaten semakin sempit, Polres Jayawijaya bersama dengan KPU dan Bawaslu mulai melakukan penjemputan hasil suara di distrik-distrik.
Hal ini diungkapkan Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK di Polres Jayawijaya, Senin (04/03) pagi dimana pihaknya bersama dengan KPU dan Bawaslu mulai melakukan penjemputan terhadap PPD yang belum menyetorkan hasil plenonya ke KPU Jayawijaya guna dilakukan pleno di tingkat Kabupaten.
Kapolres menyatakan bahwa kemarin pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan kotak suara yang belum disetorkan ke KPU. Pihaknya bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan penjemputan kotak suara yang masih berada di Distrik.
“Memang sudah ada beberapa yang sudah menyetorkan ke KPU dan ini kita harus mengambil tindakan dikarenakan waktu yang sangat sempit sehingga kita melakukan penjemputan di distrik-distrik dengan didampingi oleh KPU dan Bawaslu,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan untuk surat suara yang masih di PPD ada sebanyak 16 distrik yang belum menyetorkan hasil plenonya ke KPU Jayawijaya sehingga ini akan terus dikejar agar pelaksanaan pleno oleh KPU berjalan tepat waktu.