Pertemuan Lanjutan Kapolsek Bonggo bersama pemilik hak ulayat
Sarmi – Bertempat di Jalur 4 Kampunng Kiren Distrik Bonggo, telah berlangsung pertemuan Kapolsek Bonggo bersama pemilik hak ulayat yang dipimpin langsung oleh Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si (Kapolsek Bonggo) dan dihadiri sekitar 75 orang.
Hadir dalam pertemuan diantaranya Lettu Inf Joni Bentas (Danramil 1712-06 Bonggo), Ipda Yustus Maudul, SE. M.Si (Kapolsek Bonggo), Victor Samai (Kepala Suku Irik), Onesimus Dawes (Kepala Suku Ruru), Arnold Sanonar (Kepala Suku Insunai), Degius Dawes (Ondoafi Kampung Tarontha), Elia Tomkau (Ketua Marga Tomkau Kampung Tarontha), Mesak Aboway (Kepala Suku Aboway), Alfred Bit Bit (Kepala Kampung Anus 2), Thomas Yankesman dan Kornelis Wendiri (Kepala Kampung Tarontha)
Maksud dilakukan pertemuan dalam rangka menyikapi rencana aksi pemalangan Jalan Trans Sarmi Jayapura oleh pemilik hak ulayat pada hari Kamis tanggal 12 September 2024.
Pukul 11.00 WIT, pertemuan dimulai diawali dengan Doa oleh Bapak Kornelis Winderi (Kepala Kampung Tarontha).
Selanjutnya Kapolsek Bonggo menyampaikan Ucapan terima kasih atas kehadiran para pemilik hak ulayat dan permintaan maaf juga manakala dalam persiapan bahkan pelayanan dalam jamuan masih kurang berkenan.
Kapolsek juga Menyampaikan salam hormat dari Bapak Kapolres dan Wakapolres Sarmi kepada semua masyarakat pemilik hak ulayat yang hadir saat ini dan Kapolsek Bonggo juga Membagikan copyan Surat dari Kabupaten Sarmi Nomor: 100.2.1/658/SET/IX/2024 tanggal 06 September 2024 perihal Pemberitahuan Keterlambatan Pembayaran Tanah Aset Pemerintah APBD-Perubahan 2024. Selanjutnya membacakan isi suratnya.
Kapolsek Bonggo menjelaskan bahwa Dengan adanya surat ini, maka dengan segala hormat saya berharap para pemilik hak ulayat agar tetap mendukung Pemda Kab. Sarmi untuk secepatnya memproses agar secepatpula anggaran teralisasi kepada pemilik hak ulayat.
Oleh sebab itu untuk rencana aksi pemalangan pada besok hari Kamis tanggal 11 September 2024 tidak dilaksanakan atau dibatalkan.
Mungkin sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan, dan bila ada yang mau sampaikan usul saran baru saya jawab. Pungkasnya
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Danramil 1712-Bonggo, yang intinya apa yang disampaikan Kapolsek Bonggo kami mendukung dan kami akan selalu bersama-sama Kapolsek Bonggo melayani masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah teritorial Koramil Bonggo. Tambah Danramil
Dan penyampaian Bapak Victor Samai (Ketua Suku Irek/ pemilik hak ulayat) mewakili semua pemilik hak ulayat, yang intinya:
Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Bonggo yang telah memfalitasi dan mengkoordinir kita untuk pertemuan hari ini bahkan sampai dengan pelayanan jamuan kasih untuk kita semua.
Apa yang disampaikan Kapolsek Bonggo terkait dengan mekanisme proses adminitrasi pembayaran aset Pemda Kab. Sarmi yang ada di wilayah Bonggo Raya tentu sangat jelas dan diperkuat lagi dengan Surat Pemda Kab. Sarmi. Ujarnya
Oleh sebab itu saya minta kepada kita semua bahwa rencana aksi pemalangan besok hari Kamis tanggal 12 September 2024 tidak kita lakukan atau batal.
Namun kita terus mengawal proses adminitrasi yang sedang diurus oleh Pemda Kab. Sarmi sampai tiba saatnya pembayaran itu dilaksanakan.
Apabila nantinya dalam proses bahkan pembayarannya tidak ditepati atau tidak sesuai dengan adminitrasi yang telah kita tanda tangan maka kita langsung lakukan pemalangan.tandasnya
Kemudian Kapolsek Bonggo menindak lanjuti penyampaian dari bapak Viktor (ketua suku) dan kapolsek berterima kasih kepada Bapak Victor Samai dan semua pemilik hak ulayat yang hadir saat ini, karena sepakat membatalkan rencana aksi pemalanagan pada esok hari Kamis tanggal 12 September 2024.
Mari kita berikan dukungan dan kepercayaan kepada Pemda Kab. Sarmi untuk melakukan proses hingga saatnya nanti dibayarkan kepada para pemilik hak ulayat.
Saya mengajak kita semua hindari dengan aksi-aksi yang dapat merugikan nama baik wilayah Bonggo Raya.
Saya juga memgajak kita semua mari bersama jaga situasi kamtibmas di wilayah Bonggo.[rd]