Kapolsek Pantai Timur mediasi terkait Masalah Pengrusakan Jaringan WiFi Baktiasi Yang Bertempat Di SD Mafen Tor Kampung Mafen Tor Kab. Sarmi
Laporan : Anton
Sarmi – Bertempat di balai Kampung Mafen Tor, Kapolsek Pantai Timur IPDA T.P.Adji, S.Sos Yang diwakili oleh Bripka Dorteis Irab melakukan mediasi terkait permasalahan pengrusakan jaringan WiFi Baktiasi di SD Mafen Tor. Sabtu (31/8/2024).
yang mana dalam mediasi tersebut turut hadir Bpk, Benyamin Fiang ( Kepala Kampung Mafen Tor ), Bpk, Marinus Fiang ( Kepala Sekolah SD Mafen Tor ), Serka S. Aritonang., Bripka D.Irab serta Delapan Pelaku dari sepuluh pelaku bersama Orang Tuanya.
Adapun, permasalahan tersebut terjadi karena para pelaku dipengaruhi minuman beralkohol sehingga melakukan pengrusakan jaringan Wifi Baktiasi.
Dari hasil mediasi, pihak pelaku dan orang tua pelaku mengaku siap bertanggung jawab dan siap membayar biaya perbaikan kepada tenaga teknisi yang akan di datangkan untuk memperbaiki jaringan WiFi Yang telah di rusak oleh kesepuluh pelaku ini.
Dalam keterangan dari para pelaku pengruskan tersebut dilakukan bukan karna dendam ke pihak sekolah atau ke guru- guru namun para pelaku melakukan pengrusakan karena di pengaruhi minuman keras atau mabuk, sehingga mereka melakukan pengrusakan.
Dalam masalah ini, pihak pelaku telah membuat surat pernyataan untuk Menanggung biaya perbaikan, sampai dengan selesai sampai jaringan WiFi dapat di gunakan kembali.
Bripka Dotheis Irab menekankan pentingnya dialog terbuka dan kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak serta kami juga berharap mediasi ini dapat memberikan solusi yang adil. Ujarnya
Diharapkan dengan adanya mediasi ini, hubungan antara warga setempat dapat membaik, serta tercipta lingkungan yang lebih harmonis di Kampung Mafen Tor. tambahnya. tutup.[hs/rd]