Bhabinkamtibmas Lakukan Penertiban Warga Negara Asing di Wilayah Tapal Batas RI-PNG
Laporan : Anton
Papua – Bhabinkamtibmas Kampung Sangke bersama Para Tokoh Masyarakat Kampung Sangke, melaksanakan Sosialisasi penerbitan Warga PNG yang berada di Kampung Sangke Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Rabu (24/07/24)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ondoafi Kampung Sangke Ben Matew Rehwi dan masyarakat yang memiliki keluarga Warga negara PNG, serta Bhabinkamtibmas Kampung Sangke Brigpol Andika Pratama Putra.
Brigpol Andika memberikan himbauan kepada masyarakat yang khususnya memiliki keluarga warga negara asing untuk tidak dengan seenaknya keluar masuk lintas negara dan membawa keluarga dari PNG dikarenakan para pelintas batas negara wajib mempunyai Kartu Lintas Batas, Paspor atau kelengkapan lain yang syah dan di atur oleh undang2 Keimigrasian.
“Setiap warga yang mempunyai keluarga atau kerabat yang datang dari PNG wajib melaporkan kepada aparat kampung baik kepala desa, Ketua Rt,Ketua Rw Ataupun tokoh masyarakat setempat di Kampung Sangke,” ucap Bhabinkamtibmas.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar Kampung Sangke yang merupakan Kampung berbatasan dengan Negara PNG, tetap aman mengindari melintasnya barang terlarang dan pelintas batas tidak resmi serta keluar masuknya narkoba jenis ganja, yang dapat berdampak buruk pada Kampung Sangke.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan ajakan ajakan kelompok tertentu yang bertentangan dengan aturan hukum NKRI, serta apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan dan mendengar informasi yang tidak benar segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi.(hp/rd)