Bhabinkamtibmas Kampung Sewan Distrik Sarmi Timur melaksanakan Door to Door System di Kampung Sewan, Kabupaten Sarmi - Lintas Polisi

Bhabinkamtibmas Kampung Sewan Distrik Sarmi Timur melaksanakan Door to Door System di Kampung Sewan, Kabupaten Sarmi

Sarmi – Door To Door System merupakan kegiatan sambang atau kunjungan dari satu rumah ke rumah lainnya yang secara rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjalin kemitraan dengan warganya guna mencari informasi yang berkembang sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Hal tersebut dilakukan pada hari Rabu (6/11/2024), Bhabinkamtibmas Kampung sewan Aipda Zainal A.Irianto melaksanakan silaturahmi dengan Warga binaannya kali ini yang menjadi sasaran. Bapak Syama yang saat mengolah lahan dikebunnya yang berada di kampung sewan. “Sudah menjadi tugas kami Bhabinkamtibmas untuk melakukan DDS (Door To Door System) atau mendata Kepala Keluarga, menyambangi warga, menjalin silaturahmi dengan masyarakat serta memberikan pesan Kamtibmas untuk menjaga kamtibmas di Kampung Sewan agar tetap aman dan nyaman,” ujar Aipda Zainal.

Dengan kedatangan Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri, Bapak Syama selaku warga masyarakat Kampung Sewan merasakan nyaman, dan masyarakat berharap kegiatan ini agar terus dilaksanakan. “Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas atas kunjungannya ke gubuk saya mudah-mudahan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas melindungi dan melayani masyarakat,” ungkap Bapak Syama warga Kampung Sewan yang saat itu sedang berkebun.

Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos menyampaikan “bahwa kegiatan personil Bhabinkamtibmas sambang ke Kampung -Kampung atau DDS (Door To Door Syestem) merupakan kegiatan wajib dan rutin di laksanakan karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak bagi Kepolisian untuk mengetahui segala Informasi dan situasi yang berkembang di Desa binaannya agar kamtibmas tetap kondusif.”jelas Kapolsek.[rd]

(Visited 2 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *