Di Wamena, Berawal Prosesi Adat Bakar Darah Berujung Terbakarnya 1 Rumah dan 2 Ruko - Lintas Polisi

Di Wamena, Berawal Prosesi Adat Bakar Darah Berujung Terbakarnya 1 Rumah dan 2 Ruko

Laporan: Anton

Wamena – Warga di Wamena dikejutkan dengan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan 1 Unit Rumah dan 2 Unit Ruko di Jalan Thamrin Wamena, Selasa (19/09) siang.

Kasus kebakaran tersebut diketahui berawal dari adanya prosesi adat bakar darah dimana di areal tersebut merupakan TKP penemuan jenazah seorang perempuan yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan pada Senin (18/09) malam kemarin.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kejadian berawal pada tanggal 18 September 2023 malam sekitar pukul 21.30 Wit terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal seorang perempuan bernama Nike Gombo.

“Kami juga telah merespon TKP dan membawa jezah ke RSUD Wamena, kemudian tadi pagi sekitar jam 11 keluarga korban melakukan tradisi bakar darah di TKP. Saat bakar darah ini, juga ikut terbakar rumah di sekitar TKP,” jelas Kasat.

Kasat menambahkan bahwa yang terbakar ada 1 rumah warga, dan 2 Ruko yang ikut terbakar selain itu di dalam Ruko juga terdapat gudang milik bengkel yang ikut terbakar yang didalamnya terdapat beberapa jenis motor yang belum kami sempat lakukan inventarisir karena di TKP masih panas.

“Kami sudah perintahkan penyidik untuk mengambil data-data dan mencari saksi-saksi di TKP. Untuk prosesi bakar darah sendiri tepat berada di TKP penganiayaan terjadi dan jarak dengan rumah korban sendiri antara antara 20 hingga 30 meter,” imbuh Kasat.

Kasat juga mengatakan untuk kerugian kebakaran ini masih dilakukan pendataan dan untuk kerugian masih belum bisa ditotalkan karena para korban juga masih melakukan pendataan terkait harta bendanya yang terbakar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan untuk situasi di TKP saat ini sudah aman terkendali dan aktifitas masyarakat sudah berjalan normal,” tutup Kasat Reskrim.

(Visited 4 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *